Minggu, 11 September 2011

UNAS Perlukah

UNAS Perlukah


UNAS. Mungkin ini adalah suatu kata yang menakutkan bagi para pelajar. Setiap mendengar kata ini, rata-rata dari pelajar menunjukkan raut wajah lesu, cemas, takut, dsb. Yaa, hal ini disebabkan karena UNAS merupakan penentuan kelulusan seseorang dalam pembelajaran. Tiap tahun, standar kelulusannya meningkat, bahkan sampai 0,5. Begitu juga dengan tingkat kesulitannya. Ini sangatlah mengerikan bagi para pelajar. Banyak siwa yang tidak lulus karena ujian tersebut. Ketidaklulusan mereka ini, disebabkan oleh banyak faktor.  Nah, dari wacana ini, perlukah UNAS diselenggarakan lagi ? Mari kita bahas dalam ulasan berikut.
UNAS merupakan Ujian Akhir Nasional. Unas adalah ujian / tes yang berstandar nasional yang akan menentukan kelulusan siswa. Soal ujian di setiap daerah di Indonesia memiliki bobot yang sama. Sehingga UNAS juga merupakan ajang kompetensi daerah untuk membuktikan sejauh mana sistem pembelajaran di daerah tersebut. Namun sayangnya, banyak siswa di daerah-daerah terpencil mengalami kesulitan dalam menghadapi ujian ini. Entah karena letaknya yang sulit dijangkau sehingga mebuat waktu untuk mengerjakan ujian kurang, kurangnya sarana pembelajaran seperti terbatasnya tempat bersekolah, dsb. Dan kurangnya tenaga pendidikan di daerah terpencil. Karena kurangnya tenaga inilah yang mengakibatkan kurangnya ilmu yang didapat oleh anak-anak di daerah terpencil di Indonesia.
Di sisi lain, banyak pelajar yang tidak lulus karena ujian ini disebabkan oleh beberapa faktor. Siswa yang pintar belum tentu terjamin kelulusannya. Banyak anak pintar dan sudah diterima di SMA atau universitas unggulan namun gagal dalam ujian ini. Banyak siswa yang nervous sebelum dan saat mengerjakan ujian ini, Karena ketidaktebalan dalam melingkari jawaban pun juga dapat berakibat FATAL ! karena computer tidak dapat membaca jawaban kita. Ada juga yang sakit saat berperang. Sehingga membuat pikiran buyar dan ada juga yang sampai pingsan saat berperang dikarenakan sakit. Kalu suda begini, bagaimana ? Mereka tidak dapat dispensasi untuk mengulang ujian mereka. Kecuali denagn kejar paket C.
Mereka yang tidak lulus, menjadi frustasi dan patah semangat. Bahkan ada yang sampai bunuh diri. Padahal mereka sudah belajar mati-matian unyuk menghadapi tes kelulusan. Mereka mengiginkan hasil yang terbaik. Tapi, mau bagaimana lagi ? Nasib sedang tidak berpihak pada mereka yang tidak lulus. Lalu, apa gunanya kiata belajar selam 3 tahun jika hanya ditentukan selama 3-4 hari ? menagapa pemerintah membuat kebijakn seperti itu ?
Sebetulnya, maksud kebijakan pemerintah dengan adanya UNAS itu baik. Pemerintah ingin memajukan pendidikan di Indonesia. Namun, dampak negatifnya lebih mengkhawatirkan.
Sebaiknya, pemerintah lebih memperhatikan usaha para pelajar yang telah berjuang keras untuk menghadapi UNAS. Banyak dari pelajar yang kalah sebelum bertanding. Ini disebabkan karena ketakutan yang luarbiasa. Sebaiknya. UNAS bukan satu-satunya hal yang menjadi standar kelulusan siswa. Apa gunanya kita bersekolah 3 tahun jika hanya ditentukan selam 3-4 hari ? Itu sangatlah tidak adil bagi kami, para pelajar. Memang, UNAS memang sangat perlu dan baik untuk standar pendidikan nasional. Karena sebagai standar pendidikan di Indonesia. Namun, JANGAN jadikan UNAS sebagai satu-satunya standar kelulusan. Sekolah juga berhak dalam menentukan lulus tidaknya seorang siswa. Biarkan pihak sekolah yang akan menentukan apakah siswa tersebut layak atau tidak, berdasarkan perilaku, kegiatan, dan bagaimana perkembangannya di sekolah. Dengan begitu, para siswa tidak akan merasa ketakutan bila mendengar kata UNAS.

Ditulis oleh : Annis Asteria Syarfina A.             03 / IX F

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger | Printable Coupons